|
* 30% dari total biaya dibayarkan satu
minggu setelah penandatanganan kontrak
kesepakatan.
* 40% tahap II sebelum 17 Maret 2008.
* 30% tahap pelunasan selambat-lambatnya tanggal
17 April 2008.
Pembayaran dengan Cek / Bilyet Giro dianggap
sah, setelah dana bisa dicairkan dan
ditujukan kepada :
PT. MEDIATAMA BINAKREASI
BANK MANDIRI – Rawamangun (A/C:
006-0092704570)
BCA – Pegambiran (A/C: 631-0036364)
Bukti transfer mohon di fax no. (62-21) 489
3056, 475 7622
|